PENANDATANGANAN KESEPAKATAN PEMBEBASAN LAHAN DISAMBUT ANTUSIAS WARGA


BANJAR - HR, Puluhan warga masyarakat Desa Cibeureum Kecamatan Banjar Kota Banjar mendatangi Kantor Dinas Ciptakarya Tata Ruang Kebersihan Dan Lingkungan Hidup (DCKTLH) Kota Banjar pada Kamis (24/03). Mereka adalah para pemilik lahan yang berada di sekitaran lokasi Tempat Pembuangan Akhir (TPA) kedatangan mereka tiada lain guna penandatanganan kesepakatan pembebasan tanah untuk perluasan lahan TPA. Itulah yang dikatakan Kepala Bidang Kebersihan, Dede Permana kepada HR saat ditemui diruang kerjanya.

Lebih lanjut Dede mengatakan kalau kegiatan tersebut dimulai dari Selasa kemarin. Dengan terselesaikannya kesepakatan ini maka perluasan lahan TPA akan cepat terealisasi sehingga diharapkan tidak terjadi overload.

Salah seorang pemilik lahan asal Desa Cibeureum, Ibu Uju ketika itu sedang membacakan isi dari berita acara kesepakatan sebelum menandatanganinya, pembacaan tersebut disaksikan oleh Kepala Seksi Sarana dan Prasarana (kasi sarpras) bidang kebersihan, Dyah Shita Asri dan Kepala Desa Cibeureum Yayan Sukirlan. Dalam naskah tersebut tertuang bentuk kesepakatan pembebasan tanah sesuai dengan keinginan kedua belah pihak.
Harga yang di tentukan sudah sesuai dengan ajuan pemilik lahan, tentunya kami merasa gembira. Ungkap Uju

Kuswana pemilik lahan lainnya yang berdomisili di RT 06/02 Dusun Babakan Desa Cibeureum. ia menjual tanah sekitar 50 bata karena masuk pada pembebasan lahan. Ia berterima kasih karena mendapatkan keutungan dari penjualan tanahnya tersebut. Ujar Kuswana

Menurut Dyah Shita Asri, pembebasan lahan untuk perluasan TPA adalah hal yang sangat urgent, sebab volume sampah yang masuk TPA sudah overload, sehingga memang sangat diperlukan adanya perluasan lahan. Bayangkan saja saat ini sampah yang masuk TPA sekitar 30 ton/hari, dengan pembebasan lahan saat ini berdasarkan eksisting maka dari 4.3 Hektar menjadi 9 Hektar. Jadi kapasitas TPA Cibeureum tentunya akan lebih maksimal. Dengan adanya perluasan maka TPA diperhitungkan dapat menampung sampah Kota Banjar selama 20 tahun kedepan, tentunya dengan pengelolaan dan maintenance yang baik. Tandasnya


***Yana Mulyana

Subscribe to receive free email updates: